
Pemerintah Indonesia Mengizinkan Organisasi Keagamaan Mengelola Wilayah Tambang
Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menandatangani peraturan yang mengizinkan organisasi keagamaan untuk mengelola wilayah pertambangan milik negara. Peraturan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan kewenangan kepada organisasi keagamaan untuk memperoleh izin khusus pengusahaan pertambangan. “Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, izin usaha pertambangan khusus dapat diutamakan bagi badan usaha milik organisasi […]